Jumat, 01 Januari 2010

Menjadi "Sang Pemimpi" Bersama Anak Belitung

Selasa, 15 Desember 2009 15:20 WIB | Hiburan | Film/TV | Dibaca 3198 kali
Wuryanti Puspitasari

Menjadi Sang Pemimpi Bersama Anak Belitung

"Jelajahi Indonesiamu yang luas, jengkali Afrika yang eksotis, jelajahi Eropa yang megah," demikian seorang guru dalam film "Sang Pemimpi" mengutipkan kata-kata mutiara kepada para muridnya di sebuah sekolah menengah atas (SMA) di Pulau Belitung.

Tak disangka, kata-kata tersebut memacu semangat tiga remaja melayu yang hidup di pedalaman Bangka Belitung pada 1980-an untuk meraih beasiswa pendidikan di luar negeri.

Tiga remaja tersebut adalah Ikal, anak keluarga pekerja rendahan di Perusahaan Negara Timah bersama Arai, sepupunya, dan Jimbron, sahabatnya.

Karena tak ada sekolah menengah di desanya, ketiganya harus merantau ke kota pelabuhan Manggar yang berjarak puluhan kilometer untuk melanjutkan sekolah.

Mereka tumbuh bersama, menjalani berbagai kehidupan masa remaja dengan segala tantangan dan perjuangan hidup serta problematika masa remaja untuk meraih cita-cita dan impian.

Semangat mereka makin memuncak ketika sang guru, dengan kata-kata mutiara tersebut memberikan mereka inspirasi untuk mengejar mimpi meraih pendidikan di Eropa.

Berbagai masalah mereka hadapi dalam proses mengejar mimpi tersebut. Mulai dari soal sekolah dan bertahan hidup hingga masalah cinta.

Ada persoalan cinta Arai pada Zakia Nurmala yang kerap tak diacuhkan, cinta Jimbron pada seorang gadis pemurung pekerja pabrik cincau yang tak pernah tersenyum, dan cinta ikal pada sang ayah yang membawanya pada perasaan bersalah saat nilai-nilai di sekolahnya sempat turun drastis.

Namun rasa bersalah pada sang ayah membuat ia bangkit dan membuat para pemimpi lainnya kembali bersemangat untuk berlari bersama dan mewujudkan cita-cita, harapan, dan cinta.

Satu persatu simpul-simpul kesulitan hidup untuk mencapai mimpi berhasil mereka buka dan selesaikan.

Akhirnya, Ikal dan Arai berhasil diterima untuk melanjutkan pendidikan studi strata satu di Universitas Indonesia. Sementara Jimbron memutuskan untuk tidak berkuliah dan melanjutkan hidup di Pulau Belitung, dengan mimpinya sederhana yakni menikah, punya anak, dan hidup damai.

Namun cerita tidak berhenti di situ, karena film Sang Pemimpi masih melanjutkan cerita tentang proses menuju mimpi anak-anak dari Pulau Belitung tersebut hingga mendapatkan beasiswa pendidikan pascasarjana di Eropa.

"Sanggupkah mereka meraih mimpinya?" pertanyaan tersebut akan terjawab dengan indah dalam film Sang Pemimpi.

Dengan latar belakang sebuah pulau indah yang pernah menjadi pulau terkaya di Indonesia, film yang mengambil latar di era 80-an itu dipenuhi kisah tentang kalangan pinggiran dan kisah perjuangan hidup yang mengharukan untuk menggapai mimpi, keindahan persahabatan dan cinta kasih yang tulus antara anak dan ayah.

Film Sang Pemimpi merupakan kelanjutan cerita dari film fenomenal "Laskar Pelangi" karya sutradara Riri Riza dan diproduseri Mira Lesmana.

Saat menonton film tersebut, penonton akan hanyut dalam semangat ketiga remaja tersebut dalam cerita yang dikemas secara rinci dan sangat menyentuh karena sarat pesan moral.

Banyak kutipan kata-kata indah yang sederhana namun dapat membakar siapapun yang mendengarnya pada film tersebut, di antaranya dialog Arai remaja: "Tanpa mimpi dan harapan, orang-orang macam kita akan mati...".

Selain itu, ada banyak penggalan kisah indah soal refleksi mimpi dan harapan yang mengharukan dan sangat menggetarkan, salah satunya saat nilai sekolah Ikal sempat turun, dan ayah kebanggaannya -yang disebutnya ayah paling hebat nomor satu di dunia- tersebut "berhasil" duduk di kursi paling belakang saat pembagian nilai di sekolah.

Biasanya, Ikal selalu memperoleh nilai bagus sehingga sang ayah selalu duduk di depan. Pasalnya, kursi bagian belakang hanya untuk orang tua yang anaknya tidak berprestasi.

Namun, sang ayah sama sekali tidak mengeluarkan kalimat pertanda kekecewaan kepada Arai, meski duduk di deretan kursi paling belakang, sang ayah yang diperankan Mathias Muchus tersebut tetap tersenyum.

Sang pemimpi merupakan kerjasama Miles Film yang kedua kali dengan Mizan Production setelah Laskar Pelangi.

Para pemain yang juga meramaikan film tersebut adalah Lukman Sardi yang memerankan tokoh Ikal dewasa; penyanyi Nugie sebagai Pak Balia, guru pemberi inspirasi untuk memperoleh pendidikan ke luar negeri; Landung Simatupang sebagai Pak Mustar, kepala sekolah SMA Manggar; Zulfani sebagai Ikal kecil yang juga bermain sebagai Ikal dalam film Laskar Pelangi.

Selain itu ada Sandhy Pranatha sebagai Arai Kecil; Rieke Diah Pitaloka sebagai ibu Ikal; Maudy Ayunda sebagai Zakia Nurmala, gadis pujaan Arai; Vikri Septiawan sebagai Ikal remaja; Rendy Ahmad sebagai Arai remaja; Azwir Fitrianto sebagai Jimbron remaja.

Hal baru yang paling menarik dalam film itu adalah kehadiran Nazril Irham atau Ariel "Peterpan" yang ikut memerankan tokoh Arai dewasa.

Riri Riza sebagai sutradara mengaku sangat puas dengan akting Nazril, karena walaupun belum pernah bermain, Ariel memperlihatkan kemampuannya sebagai seorang pemain film dan memiliki antusiasme yang tinggi.

Mira Lesmana sebagai produser mengatakan Ariel hadir dalam film tersebut melalui proses "casting" dan vokalis Peterpan tersebut dianggap paling cocok memerankan tokoh Arai dewasa.

"Dengan segala hormat kami kepada Peterpan, kami bersama memutuskan untuk menggunakan nama Nazril Irham dan bukan nama Ariel dalam `credit title` film kami agar para penonton bisa menilai Nazril sebagai aktor dan bukan penyanyi dalam film ini," kata Mira.

Hal berbeda lainnya yang bisa ditemui dalam Sang Pemimpi adalah lokasi tempat pengambilan gambar yang lebih banyak dibanding Laskar Pelangi, mulai dari pelabuhan, pasar Manggar, sekolah SMA Manggar hingga bawah laut.

Film itu akan tayang secara serentak di seluruh bioskop yang ada di Indonesia pada Kamis 17 Desember.(*)

COPYRIGHT © 2009

Senin, 28 Desember 2009

ibu ku

Teruntuk semua IBU, Engkau makhluk paling mulia kasih sayang mu tiada tara...LUPH U MOM

Ibu ku orang yang sangat simple,,aku ingat waktu aku kecil dulu ketika ia harus bangun di larut malam hanya untuk mengipasi aku dan adik-adikku yang sedang tidur..bahkan ketika waktu tidurnya pun terganggu ia tidak megeluh..

Ibu ku selalu melindungi ku, melindungi anak-anaknya dari bahaya.tapi tidak jarang ibu ku memarahi ku saat aku,kami anak-anaknya melakukan kesalahan.
ketika kami anak-anaknya berselisih paham, ibu ku tidak membela salah satu dari kami tapi dia menghukum kami, saat itu aku pikir ibu ku tidak adil, karena tidak mau mendengarkan penjelasan kami tanpa melihat siapa yang memulai perkelahian terlebih dahulu Dia menghukum kami semua..

tapi aku sekarang tahu kenapa waktu itu ibu ku melakukan hal itu karna ibu ku menginginkan kami selalu kompak dan saling melindungi satu sama lain..
karena pada waktu aku, kami anak-anaknya dihukum kami jadi semakin sadar bahwa kami saudara,aku menangis ketika kakakku harus dimarahi,,aku membela ketika adikku dimarahi,,dan mereka pun membela ku ketika ibuku membentakku,,
kami saling berkorban satu sama lain........hal yang ibu lakukan itu membuat kami selamanya ingat bahwa kami adalah satu,sampai kapan pun tidak akan terpisah...
setelah ibu menghukum kami,diwaktu malam hari ketika kami tidur,ibu membelai kami,menciumi kami,sambil menangis atas perbuatan yang ia lakukan tadi sewaktu menghukum kami..

Ibu ku tempat ku mengadu, menangis,berkeluh kesah, senang..ibu ku pelipur lara saat ku sedih,,peyembuh saat ku sakit,,aku tidak dapat membayangkan hidup tanpamu ibu..barang siap yang kehilangan ibunya hilang pula jiwa murninya yang menjagainya siang dan malam..

IBU tidak akan pernah menyakiti anaknya,,,bahkan ibu rela menukar nyawanya demi anaknya,,,pantas saja "SURGA BERADA DI BAWAH TELAPAK KAKI IBU" karena memang disitulah tempatnya,maka beruntunglah yang masih memiliki ibu jangan menyia-nyiakan ibu mu pengorbanan mu sebesar apapun tidak akan dapat membalas semua yang ibu mu lakukan untuk mu.

Selasa, 24 November 2009

10 Tips Supaya Diet Sukses

KOMPAS.COM

Rabu, 21 Mei 2008 | 15:51 WIB

PAKAR nutrisi Nancy Clark dari Majalah Runners World memberikan 10 tip penting bagi Anda dalam program penurunan berat badan. Dengan panduan sederhana ini diharapkan kerja keras Anda menguruskan badan mencapai hasil memuaskan. Berikut tipsnya :

1. Untuk menurunkan 10 pon lemak tubuh dalam setahun, Anda harus mengurangi asupan 100 kalori per hari. Mengurangi terlalu banyak kalori dari asupan yang direkomendasikan justru akan menurunkan kadar energi dan memicu rasa lapar. Hal itu juga akan membuat Anda rentan untuk tergoda menyantap makanan berkalori tinggi.

2. Jangan pernah melupakan sarapan. Makanlah dua jam setelah Anda bangun pagi.

3. Faktanya, Anda seharusnya lebih banyak makan pada saat sarapan. Tukar atau alihkan sebagian jatah kalori Anda untuk makan malam dengan menumpuk lebih banyak asupan kalori pada saat makan pagi atau siang.

4. Jangan biarkan diri Anda marasa lapar. Makanlah setidaknya setiap empat jam. Supaya jatah kalori untuk sehari penuh tetap terjaga, cobalah untuk membagi porsi makan. Bagi jatah makanan untuk memastikan Anda benar-benar mendapat bahan bakar sebelum dan setelah beraktivitas. Sebagai contoh, makanlah sebagian jatah sarapan sebelum Anda berjalan kaki di pagi hari dan sisanya bari dihabiskan kemudian

5. Konsumsilah sedikitnya tiga jenis dari empat jenis/kategori makanan pada setiap kali Anda makan. Empat jenis makanan tersebut adaalah : 1. Roti, sereal, gandum, 2. buah dan sayuran, 3. susu rendah lemak dan kedelai, 4. daging rendah lemak, ikan dan kacang. Karbohidrat seperti roti, sereal dan gandum merupakan fondasi dari setiap makanan Anda, sedangkan protein sebagai pelengkapnya.

6. Tentukan target penurunan lemak tubuh secara berkala. Dengan begitu, Anda akan cenderung mencapai lagi berat ideal jika berat badan Anda turun terlalu cepat.

7. Kalori dalam bentuk cairan dapat meningkatkan dan menyebabkan penambahan berat dengan cepat. Kurangi kebiasaan mengonsumi minuman kalori tinggi seperti softdrink atau soda, minuman olahraga, kopi atau alkohol.

8. Mulailah untuk menyukai makanan alami seprti buah-buahan, sayuran, gandum utuh (whole grain). Kurangi kebiasaan makanan olahan karena biasanya lebih rendah jumlah serat dan tidak mengenyangkan.

9. Jika Anda tak bisa menolak makanan cepat saji (fast food), mintalah informasi mengenai kandungan nutrisi sebelum Anda membuat pilihan atau cek lebih dulu infonya melalui website restauran. Hindari menu-menu dengan kata "fried", "crispy" atau special sauce yang dijamin akan mengandung kalori tinggi.

10. Ingatlah. Kalori yang terkandung dalam minuman olahraga, energy bar atau gel yang dikonsumsi selama berolahraga akan menambah asupan kalori meski Anda tetap bergerak. Konsumsilah hanya ketika diperlukan.

Senin, 23 November 2009

JURNAL GCG

PENGARUH PENERAPAN GOOD CORPORATE GOVERNANCE TERHADAP KINERJA KEUANGAN PERUSAHAAN
Disusun Oleh: YUDHA PRANATA
Univ Islam Indonesia
2007


I. Pendahuluan
Salah satu tujuan penting pendirian suatu perusahaan adalah untuk meningkatkan kesejahteraan pemilikinya atau pemegang saham, atau memaksimalkan kekayaan pemegang saham melalui peningkatkan nilai perusahaan (Brigham dan Houston, 2001). Peningkatan nilai perusahaan tersebut dapat dicapai jika perusahaan mampu beroperasi dengan mencapai laba yang ditargetkan. Melalui laba yang diperoleh tersebut perusahaan akan mampu memberikan dividen kepada pemegang saham, meningkatkan pertumbuhan perusahaan dan mempertahankan kelangsungan hidupnya.
Hambatan-hambatan yang dihadapi perusahaan dalam mencapai tujuan perusahaan tersebut pada umumnya berkisar pada hal-hal yang sifatnya fundamental yaitu: (1) Perlunya kemampuan perusahaan untuk mengelola sumber daya yang dimilikinya secara efektif dan efisien, yang mencakup seluruh bidang aktivitas (sumber daya manusia, akuntansi, manajemen, pemasaran dan produksi), (2) Konsistensi terhadap sistem pemisahan antara manajemen dan pemegang saham, sehingga secara praktis perusahaan mampu meminimalkan konflik kepentingan yang mungkin terjadi antara manajemen dan pemegang saham dan (3) Perlunya kemampuan perusahaan untuk menciptakan kepercayaan pada penyandang dana ekstern, bahwa dana ekstern tersebut digunakan secara tepat dan seefisien mungkin serta memastikan bahwa manajemen bertindak yang terbaik untuk kepentingan perusahaan. Untuk mengatasi hambatan-hambatan tersebut, maka perusahaan perlu memiliki suatu sistem pengelolaan perusahaan yang baik, yang mampu memberikan perlindungan efektif kepada para pemegang saham dan pihak kreditur, sehingga mereka dapat meyakinkan dirinya akan peroleh keuntungan investasinya dengan wajar dan bernilai tinggi, selain itu juga harus dapat menjamin terpenuhinya kepentingan karyawan serta perusahaan itu sendiri.
Bukti empiris yang diperoleh dari hasil riset Zhuang pada tahun 2000 menunjukkan masih lemahnya perusahaan-perusahaan publik di Indonesia dalam mengelola perusahaan dibanding negara-negara Asia Tenggara, hal ini ditunjukkan oleh masih lemahnya standar-standar akuntansi dan regulasi, pertanggungjawaban terhadap para pemegang saham, standar-standar pengungkapan dan transparansi serta proses-proses kepengurusan perusahaan. Hal ini secara tidak langsung menunjukkan masih lemahnya perusahaan-perusahaan publik di Indonesia dalam menjalankan manajemen yang baik dalam memuaskan stakeholder perusahaan.
Dalam upaya mengatasi kelemahan-kelemahan tersebut, maka para pelaku bisnis di Indonesia menyepakati penerapan good corporate governance (GCG) suatu sistem pengelolaan perusahaan yang baik, hal ini sesuai dengan penandatanganan perjanjian Letter of intent (LOI) dengan IMF tahun 1998, yang salah satu isinya adalah pencantuman jadwal perbaikan pengelolaan perusahaan di Indonesia (Sri Sulistyanto,2003). Melalui penerapan good corporate governance tersebut diharapkan: (1) perusahaan mampu meningkatkan kinerjanya melalui terciptanya proses pengambilan keputusan yang lebih baik, meningkatkan efisiensi operasional perusahaan, serta mampu meningkatkan pelayanannya kepada stakeholder, (2) perusahaan lebih mudah memperoleh dana pembiayaan yang lebih murah sehingga dapat meningkatkan corporate value, (3) mampu meningkatkan kepercayaan investor untuk menanamkan modalnya di Indonesia dan (4) pemegang saham akan merasa puas dengan kinerja perusahaan sekaligus akan meningkatkan shareholders value dan dividen.
Beberapa bukti empiris yang menunjukkan bahwa pelaksanaan good corporate governance dapat memperbaiki kinerja perusahaan antara lain: (1) Penelitian yang dilakukan oleh Ashbaugh, et al. (2004) terhadap 1500 perusa-haan di Amerika Serikat, menunjukkan bahwa perusahaan-perusahaan yang melaksanakan good corporate governance mengalami peningkatan peringkat kredit (firm credit rating) yang signifikan, (2) Penelitian yang dilakukan oleh Alexakis et al. (2006) terhadap perusahaan-perusahaan yang listing di pasar modal Yunani menunjukkan bahwa, perusahaan-perusahaan yang melaksakan corporate governance secara baik mengalami peningkatan rata-rata return sa-ham, dan mengalami penurunan risiko yang signifikan, (3) Penelitian yang di-lakukan Drobetz, et al. (2003) terhadap perusahaan-perusahaan yang listing di pasar modal Jerman menunjukkan bahwa, perusahaan-perusahaan yang melaksanakan good corporate governance mengalami peningkatan expected stock return yang signifikan, (4) Penelitian yang dilakukan oleh Firth et al (2002) terhadap perusahaan-perusahaan yang listing di pasar modal Hongkong menunjukkan bahwa, perusahaan-perusahaan yang melaksanakan good corporate governance mengalami peningkatan kinerja perusahaan (corporate performance) yang signifikan. Demikian pula dengan penelitian yang dilakukan oleh Brown dan Caylor (2004) di Georgia, juga menunjukkan bahwa perusahaan-perusahaan yang melaksanakan good corporate governance mengalami peningkatan kinerja perusahaan (corporate performance) yang signifikan. Penelitian yang dilakukan oleh Cornett et al (2005) terhadap perusahaan-perusahaan yang tergabung dalam S&P 100, juga menunjukkan hasil yang sama dimana perusahaan-perusahaan yang melaksanakan good corporate governance mengalami peningkatan kinerja perusahaan yang signifikan. Brown dan Caylor (2004) menunjukkan bahwa penerapan good corporate governance secara signifikan dapat meningkatkan return on equity, net profit margin, Tobin's Q.
Mengacu pada hasil-hasil penelitian empiris yang telah dilakukan, tampak bahwa bukti empiris tersebut menunjukkan betapa pentingnya penerapan good corporate governance dalam mendukung pencapaian tujuan perusahaan. Dalam kaitan ini maka penulis tertarik untuk melakukan penelitian mengenai ”Pengaruh Penerapan Corporate Governance Terhadap Kinerja Keuangan”. Kinerja keuangan perusahaan dalam penelitian ini diproxy dengan return on equity, net profit margin, dan Tobin's Q.

II. Metode Analisis Data dan Pengujian Hipotesis Metode analisis data yang digunakan dalam penelitian ini analisisi regresi linear sederhana sebagai berikut:
Model 1: ε++=GCGbbROE10
Model 2: ε++=GCGbbNPM20
Model 3: ε++=GCGbbTQ30
Keterangan:
ROE = ROE perusahaan sampel
NPM = NPM perusahaan sampel
TQ = Tobin's Q perusahaan sampel
GCG = Penerapan GCG
Sebelum model regresi 1, 2 dan 3 tersebut digunakan untuk menguji hipotesis terlebih dahulu harus dilakukan uji normalitas data.

Uji Normalitas
Uji normalitas dilakukan dengan menggunakan uji Normal Kolmogorov-Smirnov. Menurut metode ini jika suatu variabel memiliki nilai statistik KS signifikan (p>0,05) maka variabel tersebut memiliki distribusi normal.

Pengujian Hipotesis
1. Pengujian Hipotesis Pertama
Pengujian hipotesis pertama dilakukan dengan menggunakan formulasi sebagai
berikut:
H01 : b1 ≤ 0 Penerapan GCG tidak berpengaruh positif terhadap ROE.
Ha1 : b1 > 0 Penerapan GCG berpengaruh positif terhadap ROE.
Kriteria pengujian yang digunakan untuk menerima atau menolak hipotesis (Ha1) di atas adalah: jika koefisien regresi b1 memiliki nilai p-value<0.05 maka Ha1 diterima yang berarti, Penerapan GCG berpengaruh positif terhadap ROE.

2. Pengujian Hipotesis Kedua
Pengujian hipotesis kedua dilakukan dengan menggunakan formulasi sebagai berikut:
H02 : b2 ≤ 0 Penerapan GCG tidak berpengaruh positif terhadap NPM.
Ha2 : b2 > 0 Penerapan GCG berpengaruh positif terhadap NPM.
Kriteria pengujian yang digunakan untuk menerima atau menolak hipotesis (Ha2) di atas adalah: jika koefisien regresi b2 memiliki nilai p-value<0.05 maka Ha2 diterima yang berarti, Penerapan GCG berpengaruh positif terhadap NPM.

3. Pengujian Hipotesis Ketiga
Pengujian hipotesis ketiga dilakukan dengan menggunakan formulasi sebagai berikut:
H03 : b3 ≤ 0 Penerapan GCG tidak berpengaruh positif terhadap Tobin's Q.
Ha3 : b3 > 0 Penerapan GCG berpengaruh positif terhadap Tobin's Q.
Kriteria pengujian yang digunakan untuk menerima atau menolak hipotesis (Ha3) di atas adalah: jika koefisien regresi b3 memiliki nilai p-value<0.05 maka Ha3 diterima yang berarti, Penerapan GCG berpengaruh positif terhadap Tobin's Q.

III. Hasil dan Kesimpulan
Penerapan GCG oleh perusahaan sampel berpengaruh positif dan signifikan terhadap ROE (b1=1.486, t=5.853, p=0.000). Koefisien regresi tersebut menunjukkan jika skor penerapan GCG meningkat 1 maka ROE perusahaan sampel akan meningkat sebesar 1.486%. Nilai R²adjusted= 49.4% hal ini menunjukkan bahwa perubahan yang terjadi pada ROE perusahaan sampel, 49.4% penyebabnya adalah perubahan yang terjadi pada skor penerapan GCG sedangkan 50.6% sisanya disebabkan oleh faktor-faktor lain yang tidak tercakup dalam model regresi.
Penerapan GCG oleh perusahaan sampel berpengaruh positif dan signifikan terhadap NPM (b1=1.251, t=5.132, p=0.000). Koefisien regresi tersebut menunjukkan jika skor penerapan GCG meningkat 1 maka NPM perusahaan sampel akan meningkat sebesar 1.251%. Nilai R²adjusted=0.427 atau 42.7%; hal ini menunjukkan bahwa perubahan yang terjadi pada NPM perusahaan sampel, 42.7% penyebabnya adalah perubahan yang terjadi pada skor penerapan GCG sedangkan 57.3% sisanya disebabkan oleh faktor-faktor lain yang tidak tercakup dalam model regresi.
Penerapan GCG oleh perusahaan sampel berpengaruh positif dan signifikan terhadap Tobins Q (b1=99,057.661, t=5.706, p=0.000). Koefisien regresi tersebut menunjukkan jika skor penerapan GCG meningkat 1 maka Tobins Q perusahaan sampel akan meningkat sebesar 99,057.661%. Nilai R²adjusted=0.481 atau 48.1%; hal ini menunjukkan bahwa perubahan yang terjadi pada Tobins Q perusahaan sampel, 48.1% penyebabnya adalah perubahan yang terjadi pada skor penerapan GCG sedangkan 51.7% sisanya disebabkan oleh faktor-faktor lain yang tidak tercakup dalam model regresi.

Minggu, 08 November 2009

Kasus Bank Century, Pengawasan BI Lemah?

KOMPAS.COM, Selasa, 25 November 2008


Kasus Bank Century mencerminkan lemahnya pengawasan Bank Indonesia (BI) sebagai bank sentral terhadap bank-bank umum. "Masalah Bank Century bukan hanya soal administrasi, tetapi soal lemahnya BI," kata Wakil Ketua Panitia Anggaran DPR RI Harry Azhar Azis di Gedung DPR/MPR Jakarta, Selasa (25/11).

Sesuai ketentuan, kata Harry, bank-bank umum mendapat pengawasan ketat dari bank sentral. "Seharusnya kasus seperti ini sudah bisa diketahui tiga bulan sebelumnya," katanya.

Lemahnya pengawasan juga terjadi pada bank Indover. Dia berharap mekanisme pengawawan bank sentral terhadap bank-bank umum ditingkatkan agar kasus kedua bank tersebut tidak terjadi pada bank lain dan masyarakat dapat terhindar dari kerugian.

Kasus Bank Indover telah dilaporkan Deputi Senior BK Miranda Goeltom kepada Ketua DPR Agung Laksono, akhir Oktober 2008. Inti laporan itu adalah etrjadinya pembekuan operasi Bank Indover oleh Bank Sentral Belanda (DNB) pada Oktober 2008.

Bank Indover mengalami kesulitan likuiditas akibat penurunan secara drastis "money market line" sebagai dampak gejolak pasar keuangan global.

Agung laksono mengakui, BI sebagai pemegang 100 pesren saham Bank Indover telah meminta pendapat DPR. Pada intinya, DPR tidak keberatan apabila BI selaku pemilik melakukan langkah-langkah untuk menangani permasalahan Bank Indover.

Namun diingatkan agar langkah yang akan ditempuh BI tetap memeprhatikan dan tidak bertentangan dengan ketentuan yang berlaku. Agung mengemukakan, perlu dilakukan investigasi atas kasus Bank Indover dan siapapun yang terlibat dalam pelanggaran hukum harus ditindak.

DPR memahami keputusan BI untuk tidak menyelematkan Bank Indover agar BI tidak menanggung resiko hukum di kemudian hari, sebagaimana kasus BLBI yang belum tuntas.

Minggu, 25 Oktober 2009

Kasus Korupsi Damkar

Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Mardiyanto, Rabu ini, terkait kasus dugaan korupsi pengadaan alat berat dan mobil pemadam kebakaran (damkar). "Mardiyanto diperiksa dalam kapasitasnya sebagai mantan Gubernur Jawa Tengah saat itu," ungkap juru bicara KPK Johan Budi SP di gedung KPK, Rabu (22/7).


Kasus ini berawal lewat radiogram dari Depdagri tentang pengadaan mobil damkar di seluruh daerah. Diduga terdapat penunjukkan langsung dan suap dalam proyek yang merugikan negara hingga ratusan miliar ini. Oentarto Sindung Mawardhi, menjadi tersangka karena telah menandatangani radiogram pengadaan alat berat dan pemadam kebakaran di seluruh Indonesia.

Radiogram yang dijadikan dasar dalam pengadaan proyek di sejumlah daerah. Radiogram itu berisi petunjuk pengadaan alat pemadam kebakaran. Dalam radiogram itu juga disebut mengenai spesifikasi alat yang harus dibeli dan spesifikasi itu hanya dimiliki oleh PT Istana Sarana Raya.

Pemeriksaan KPK terhadap Mendagri Mardiyanto pada Rabu (22/7), terkait dugaan kasus korupsi damkar ini, adalah yang pertama kali bagi mantan Gubernur Jawa Tengah tersebut. Agenda pemeriksaan kemungkinan besar untuk mengorek keterangan soal pengadaan mobil pemadam kebakaran saat ia menjabat sebagai Gubernur Jawa Tengah pada tahun 2002-2003. "Jadwalnya pukul 09.30 WIB," jelas Johan.

Tim penyidik KPK meminta keterangan Mardiyanto untuk melengkapi berkas perkara mantan Dirjen Otda Depdagri Oentarto SM yang menjadi tersangka dalam kasus tersebut. Dalam kasus ini, KPK juga memeriksa Hadi Prabowo dalam kapasitasnya sebagai Sekretaris Daerah Provinsi Jateng, dan Kepala Dinas Kesejahteraan Provinsi Jateng Warsono. Mardiyanto dan kedua pejabat Jateng itu diduga mengetahui proses pengadaan mobil pemadam kebakaran di Jateng pada 2003 hingga 2004.

Sebagaimana diketahui, dalam kasus dugaan korupsi damkar tersebut, beberapa kepala daerah sudah ada yang dinyatakan bersalah dan terbukti berbuat korupsi dan ditahan. Diantaranya adalah bekas Gubernur Jawa Barat Danny Setiawan, mantan Walikota Medan Abdillah dan wakilnya Ramli Loebis. Selain itu, mantan Dirjen otda Depdagri Oentarto Sindung Mawardi juga kini sudah menjadi tersangka dan meringkuk dalam tahanan. Sedangkan untuk Mardiyanto belum ada kepastian apakah akan menyusul mereka.

Selain menandatangani radiogram, Oentarto telah menandatangani surat yang ditunjukkan kepada Direktorat Jenderal Bea Cukai untuk melakukan pembebasan bea masuk pajak dalam rangka impor mobil pemadam kebakaran merk Morita. Akibat perbuatannya, negara diduga dirugikan hingga Rp 30 milyar. KPK juga sudah menetapkan Hengky Samuel Daud sebagai tersangka. Hengky disebut-sebut sebagai kunci dalam pengungkapan kasus pengadaan alat pemadam kebakaran ini.

Jumat, 09 Oktober 2009

8 KAP yang dibekukan di indonesia

Berdasarkan peraturan Mentri Keuangan No.17/PMK.01/2008 telah menetapkan sanksi pembekuan atas izin usaha atas 8 Akuntan Publik (AP) dan Kantor Akuntan Publik (KAP).

Delapan KAP yang dibekukan tersebut, yakni AP Drs. Basyiruddin Nur dinyatakan belum memenuhi standar atas laporan keuangan konsolidasi PT Datascrip dan anak perusahaannya di tahun buku 2007.

AP Drs. Hans Burhanuddin Makarao dibekukan selama 3 bulan karena belum memenuhi Standar Auditing (SA), Standar Profesional Akuntan Publik (SPAP) atas laporan keuangan yang menangani laporan keuangan PT Samcon

KAP Drs. Dadi Muchidin, yang tidak menyampaikan laporan tahunan KAP tahun takwin 2008.KAP Drs. Soejono, yang tidak melaporkan KAP atas tahun takwin dengan jangka waktu yang lebih lama tahun 2005,2007,2008.

Alasan yang serupa juga terjadi pada KAP Matias Zakaria yang tidak menyampaikan laporan tahunan KAP tahun takwin 2007 dan 2008.
KAP lain yang terkena saksi karena tidak menyampaikan laporan tahunan KAP tahun takwin adalah KAP Drs. Abdul Azis B., KAP Drs. M. Isjwara.

KAP Drs Abdul Azis B dicabut izin pembekuan selama 3 bulan karena telah dikenakan sanksi peringatan sebanyak 3 kali dalam jangka waktu 48 bulan yang tidak menyampaikan laporan tahunan KAP tahun 2005, 2007, 2008.

KAP Drs M. Isjawara dicabut izin pembekuan selama 3 bulan karena telah dikenakan sanksi peringatan sebanyak 3 kali dalam jangka waktu 48 bulan yang tidak menyampaikan laporan tahunan KAP tahun 2007 dan 2008.

Sumber : Inilah.com

Dalam hal ini yang dilakukan oleh mentri keuangan sri mulyani sudah tepat karena 8 KAP tersebut telah melanggar Standar audit yang telah ditetapkan,pembekuan terhadap KAP tidak langsung dibekukan karena sebelumnnya sudah diberi peringatan oleh mentri keuangan namun para KAP masih saja melanggar peraturan yang sudah ditetapkan maka dari itu mentri keuangan melakukan pembekuan pada KAP-KAP tersebut.